
Video kabar2 terbaru June 1, 2022 1:02 pm

JawaPos.com – Negara-negara maju menargetkan terjadinya zero net emission pada 2050 mendatang. Di sisi yg lain, Indonesia pun memiliki komitmen yg sama untuk mencapai hal tersebut pada Tahun 2060.
Salah satu usaha di dalam mengurangi emisi gas buang ialah dengan membatasi usia kendaraan bermotor, seperti yg dilakukan di Singapura. Namun, untuk Indonesia sendiri dirasa itu bukan keputusan yg tepat, karena industri otomotif merupakan salah satu penyumbang pendapatan besar.
Ketua Bidang Advokasi dan juga serta Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai bahwa untuk menuju Indonesia ‘bebas’ emisi, pemerintah penting menerapkan kebijakan pembatasan ruang gerak kendaraan.
“Pembatasan usia kendaraan itu singapura telah. Menurut saya orang memiliki mobil disilahkan aja gapapa, yg penting batasinnya di jalan raya itu,” ungkap Ia saat dihubungi JawaPos.com, Hari Rabu (1/6).
Dirinya pun menjelaskan kota-kota mana saja di Indonesia yg telah relatif padat kepemilikan kendaraan, di mana itu berasal berasal dari wilayah yg notabene merupakan ibu kota provinsi. Untuk di Sumatera, salah satunya ialah Medan.
“Kota-kota besar metropolitan itu sangat banyak mobil. Ibu kota provinsi, Sumatera itu paling Medan, Palembang, Bandar Lampung, Pekanbaru itu keliatan,” ujarnya.
Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Lihat video selengkapnya :